Panduan

Pengusulan Jaminan Sosial Kesehatan (PBI APBD Kedaruratan)

Layanan Pengusulan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Daerah (APBD)

Syarat & Ketentuan
- Kartu Tanda Penduduk
- Kartu Keluarga
- SKTM dari Desa/Kelurahan Bermaterai
- Sedang Dirawat/Rawat Jalan dibuktikan dengan Keterangan Rawat Inap/Rawat Jalan dari Rumah Sakit
- Menandatangani SPTJM Pemohon PBI Kedaruratan Bermaterai (dibuat di Dinsos)

Mekanisme
- Menyerahkan dokumen yang diminta ke petugas ke Kantor Dinas Sosial P3A/MPP Madukara
- Petugas melaksanakan pengecekan  dan Jika memenuhi syarat akan diusulkan ke Dinas Kesehatan dan selanjutnya menunggu proses BPJS Kesehatan

Beri kami saran dan masukan untuk pengembangan aplikasi Hayu, klik disini