Berita Layanan
Pengelolaan Data

Workshop Sosialisasi Kepmensos Nomor 73 Tahun 2024 & Pertemuan Pengisi DTKS & Aparat Desa se-Kecamatan Darangdan

Tim Penyuluh Sosial LINJAMSOSPFM

Selasa, 4 Juni 2024
Bidang Perlindungan Jaminan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin DinsosP3A Kabupaten Purwakarta telah melaksanakan Kegiatan Workshop Sosialisasi Kepmensos Nomor 73 Tahun 2024 tentang Tata Cara Proses Usulan Data serta Verifikasi dan Validasi DTKS & Pertemuan Pengisi DTKS & Aparat Desa se-Kecamatan Darangdan di Aula Kantor Kecamatan Darangdan. Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Darangdan, Sekcam Darangdan, Kepala Bidang LinjamsosPFM, Subkoor Linjamsos, dan staff Bidang LinjamsosPFM.

Kecamatan Darangdan dipilih sebagai lokus pertama dilaksanakannya kegiatan workshop sebagai salah satu apresiasi karena sebelumnya Kecamatan Darangdan telah mendapatkan penghargaan dari DinsosP3A Kab. Purwakarta dengan predikat terbaik ke-1 yang diberikan kepada Pengisi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Desa/Kelurahan dalam rangka Pengelolaan DTKS. Kegiatan ini diisi dengan pembukaan oleh Camat Darangdan dan Kepala Bidang LinjamsosPFM, pengantar materi oleh Subkoor Linjamsos dan Sekcam Darangdan serta pemaparan dan penjelasan teknis mengenai Kepmensos No. 73 Tahun 2024 oleh Pengelola Data Bantuan Sosial dan Tim Penyuluh LinjamsosPFM.

Diharapkan Pengisi DTKS Desa/Kelurahan dapat mengimplementasikan aturan terbaru tersebut dan bersinergi dalam pengelolaan DTKS cakupan Desa/Kelurahan sehingga tercapainya pengelolaan data yang baik, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.